Di bawah ini kekuasaan negara di Indonesia(1) Kekuasaan Konstitutif(2) Kekuasaan Legislatif(3) Kekuasaan Eksekutif(4) Kekuasaan Yudikatif(5) Kekuasaan Eksaminatif(6) Kekuasaan federatif(7) Kekuasaan MoneterYang termasuk kedalam kekuasan negara secara horizontal adalah... *
Jawaban:
3,4,5
Penjelasan:
maaf kalo salah, semoga membantu
Jawaban:
(2).Kekuasaan Legislatif
(3).Kekuasaan Eksekutif
(4).Kekuasaan Yudikatif
Penjelasan:
Pembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif).